Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Muda di Desa Soco, Magetan

Authors

Keywords:

Narkoba, Generasi Muda, Sosialisasi, Desa Soco

Abstract

Penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan kompleks di Indonesia yang telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas sumber daya manusia serta keberlangsungan kehidupan sosial di masa depan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Soco, Kabupaten Magetan. Metode yang digunakan dalam kegiatan sosialisasi meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab guna mendorong partisipasi aktif peserta, jumlah peserta yang mengikuti acara adalah 20 remaja dan 10 ibu PKK. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman remaja terkait risiko dan dampak buruk narkoba, serta pentingnya upaya pencegahan sejak dini. Dengan demikian, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

References

Aminah, S. (2018). Pentingnya Mengembangkan Ketrampilan Mendengarkan Efektif dalam Konseling. Jurnal EDUCATIO, 4(2), 108-114.

Azzahra, S. F., Hakim, A., Syafiq, A., & Makmur. (2025). Faktor Maraknya Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Anak Muda. KEADILAN : Jurnal Penelitian Hukum Dan Peradilan, 3(1), 19-26.

Eleanora, F. N. (2011). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba serta Usaha Pencegahan dan Penanggulangannya. Jurnal Hukum, 25(1), 439-452.

Hasibuan, A. A. (2017). Narkoba dan Penanggulangannya. STUDIA DIDAKTIKA: Jurnal Ilmiah Bidang Pendidikan, 11(1), 33-44.

Sarumi, R., Narmi, Sari, E., Nurfaida, W. O. A., Yanti, D., & William. (2023). Penyuluhan Kesehatan tentang Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja di SMA Negeri 1 Lohia. Karya Kesehatan Journal of Community Engagement, 03(2), 8–12.

Lukman, G. A., Alifah, A. P., Divarianti, A., & Humaedi, S. (2021). Kasus Narkoba di Indonesia dan Upaya Pencegahannya di Kalangan Remaja. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(3), 405-417.

Mustofany, M., Sahaya, I., Fatonah, D. S., & Mulyeni, S. (2026). Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di dalam Lingkungan Mahasiswa. Karya Nyata: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 55-64.

Puslitdatin. (2019). Penggunaan Narkotika di Kalangan Remaja Meningkat. Puslitdatin. https://bnn.go.id/penggunaan-narkotika-kalangan-remaja-meningkat/.

Teropongnusa. (2025). Ungkap Kasus Narkoba dan Miras Ilegal, 11 Tersangka Dibekuk Polres Magetan. Teropongnusa.Com. https://teropongnusa.com/2025/06/30/ungkap-kasus-narkoba-dan-miras-ilegal-11-tersangka-dibekuk-polres-magetan/

Undang-Undang RI. (2009). Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang Republik Indonesia.

Published

2026-07-20

How to Cite

Adriyana, L., Ratnawati, R., & Hastuti, R. (2026). Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Muda di Desa Soco, Magetan. APMa Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 95–101. Retrieved from https://jurnal.stikes-bhm.ac.id/index.php/apma/article/view/948

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.