Studi Higiene Sanitasi dan Kualitas Roti Mocca di UMKM Taman Kelun Kartoharjo Madiun 2024
Keywords:
Prinsip higiene sanitasi makanan, kualitas makanan, pondok pesantrenAbstract
Pencemaran makanan dalam aspek organoleptik, kimia, dan mikrobiologi menyebabkan makanan tidak layak dikonsumsi karena dapat menimbulkan penyakit. Di tempat pengolahan makanan ditemukan peralatan penyok dan langit-langit yang tidak menutupi seluruh bangunan. Jumlah kuman pada sampel roti mocca juga tidak memenuhi syarat. Upaya kesehatan dilakukan melalui pengamanan makanan dan minuman dengan prinsip pengolahan makanan untuk menilai kualitas roti mocca. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan observasi lapangan menggunakan lembar observasi. Subyek penelitian mencakup prinsip higiene sanitasi makanan, seperti peralatan masak, penjamah makanan, tempat pengolahan, dan cara pengolahan makanan. Wawancara juga dilakukan dengan pemilik dan karyawan Warung Roti Cake and Bakery. Uji kualitas meliputi uji organoleptik, kimia, dan mikrobiologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralatan masak memenuhi syarat dengan persentase 90%, penjamah makanan tidak memenuhi syarat dengan 75%, tempat pengolahan makanan tidak memenuhi syarat dengan 69,23%, dan cara pengolahan makanan memenuhi syarat dengan 90%. Secara keseluruhan, prinsip pengolahan makanan memenuhi syarat dengan 81,05%. Kualitas mikrobiologi makanan telah memenuhi syarat. Terdapat dua kategori yang tidak memenuhi syarat. Kualitas pangan aspek mikrobiologi perlu dipertahankan. Pengolahan makanan diharapkan ditingkatkan, dan peneliti selanjutnya disarankan menilai seluruh enam prinsip higiene sanitasi makanan.
References
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019a). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bahan Tambahan Pangan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019b). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Batas Cemaran Mikroba Dalam Pangan Olahan Roti Manis.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2022). Laporan Tahunan Badan POM Tahun 2022.
Badan Pengawas Obat Dan Makanan. (2016). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Kriteria Mikrobiologi Dalam Pangan Olahan.
Fauziah, R., & Suparmi. (2022). Penerapan Hygiene Sanitasi Pengelolaan Makanan dan Pengetahuan Penjamah Makanan. 4(1), 11–18.
Hasanah, R., Setyowati, S., & Tifauzah, N. (2017). Perbedaan Metode Three Compartement Sink dengan Air Panas dan Larutan Klorin terhadap Angka Kuman Alat Makan di RSU Queen Latifa. Jurnal Nutrisia, 19(2), 126–130. https://doi.org/10.29238/jnutri.v19i2.27
Irawan, D. W. P. (2022). Prinsip-prinsip Higiene Sanitasi Makanan. In Diktat Kuliah Pengembangan Bahan Pengajaran Mata Kuliah Penyehatan Makanan Minuman. Poltekkes Kemenkes Surabaya.
Jamilatun, M. (2022). Analisis Cemaran Mikroba Angka Lempeng Total ( ALT ) pada Kue Jajanan Pasar. 1(5), 1243–1248.
Keman, S. (2005). KESEHATAN PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 2(1), 29–42. https://doi.org/10.1097/00005110-198201000-00005
Kemenkes RI, D. P. (2023). Laporan Kinerja Direktorat P2P Tahun 2023.
Kementerian Kesehatan. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023. Kemenkes Republik Indonesia, 151(2), Hal 10-17. www.peraturan.go.id
Napitupulu, L. H., Lasriany, E., & Crystandy, M. (2019). Analisis Hygiene Sanitasi Tempat Penjualan Makanan dan Bakteri Escherichia coli pada Jajanan Manisan di Pasar Ramai Kota Medan. Journal of Healthcare Technology and Medicine, 5(1), 102. https://doi.org/10.33143/jhtm.v5i1.329
Santoso I. (2016). Sanitasi Tempat-Tempat Umum. Gosyen Publising.
Sofyan, O. (2023). UJI CEMARAN MIKROBA DAN CEMARAN LOGAM BOLU KUKUS BERBASIS PISANG AMBON ( Musa acuminta Colla ) SEBAGAI CAMILAN ALTERNATIF PADA PASIEN HIPERTENSI Octariana Sofyan Program Studi Diploma III Farmasi , Akademi Farmasi Indonesia Yogyakarta JP : Jurnal Pharmaco. JURNAL PHARMACOPOEIA, 2(1), 23–32.
Sukardi. (2015). Metodologi Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Prakteknya. Bumi Aksara.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Aries Prasetyo, Denok Indraswati, Devian Lisna Salsabila, Lilis Prihastini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.