FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN DUPLIKASI NOMOR REKAM MEDIS DI RS. LANUD ISWAHJUDI dr. EFRAM HARSANA

Authors

  • renasty mayla

Abstract

Unit rekam medis bisa untuk memperbaiki mutu pelayanan yang berada di fasilitas kesehatan untuk di rumah sakit yaitu pendaftaran, identifikasi, penamaan, penomoran dan penyimpanan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran terjadinya faktor-faktor yang menyebabkan duplikasi nomor rekam medis di Rs.Lanud Iswahjudidr.Efram Harsana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deksriptif kualitatif dengan pendekatan ini menggunakan penelitian cross sectional yaitu suatu penelitian untuk mempelajari dinamika korelasi antara faktor-faktor risiko dengan efek, dengan cara pendekatan observasional atau pengumpulan data. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara. Populasi dari penelitian ini adalah objeknya yaitu berkas rekam medis tahun 2019 pada bulan mei-juli, dan subjeknya yaitu 4 orang petugas filing, petugas pendaftaran serta Kepala Unit Rekam Medis. Sampel dari penelitian ini yang digunakan yaitu objektif dengan 4 orang petugas filing dan Kepala Unir Rekam Medis serta 40 berkas rekam medis yang terduplikasi di Rs.Lanud Iswahjudi dr.Efram Harsana. Hasil penelitian diperoleh bahwa pelaksanaan dokumen rekam medis bagian pendaftaran menggunakan SIMRS atau sistem komputerisasi, sistem penomoran menggunakan sistem UNS, sistem penjajaran menggunakan sistem  TDF, sistem penyimpanan menggunakan sistem Sentralisasi, dan kejadian utama penyebab duplikasi nomor rekam medis yaitu ketika pasien datang berobat sering tidak membawa KIB.Tingkat kejadian duplikasi nomor rekam medis pada tahun 2019 yang dinyatakan sebgaian besar terjadi pada tanggal 25-05-2019 yaitu sebesar 75% dan bisa mengakibatkan pelayanan kesehatan pasien yang terganggu karena petugas kesulitan dalam mencari dokumen rekam medis terduplikasi. Dari hasil penelitian tersebut, bahwa pelaksanaan pengambilan dokumen rekam medis belum sesuai SOP karena belum menerapkan penggunaan tracer. Maka disarankan untuk menerapkan penggunaan tracer serta petugas harus teliti dalam melakukan pelayanan kesehatan sesuai peraturan SOP yang ada.

Kata Kunci      : Duplikasi nomor rekam medis, Filing, Rawat Jalan.

References

Budi, S.C (2011) Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Yogyakarta: Quantum Sinergis Media.

Depkes RI (2006). Pedoman Dokumen Rekam Medis di Rumah Sakit Indonesia. Jakarta : Direkorat Jendral Pelayanan Rekam Medik.

Dina Wijaya setiowati. (2014). Tinjauan penduplikasian nomor rekam medis pasien rawat jalan di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta. Laporan kasus. Jakarta: Program studi Manajemen Informasi Kesehatan Universitas Esa Unggul.

Diniah, B. N., Marsanti, A. S., Herra, L. (2021) Analisis Kualitas Fisik Lingkungan Kerja dengan Keluhan Gangguan Kesehatan pada Petugas Rekam Medis. Jurnal Profesi Kesehatan Masyarakat. Vol 2, 2, pp. 115-121.

Ery Rustiyanto. (2010). America Hospital Association, 1974. Rumah Sakit. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Gultom, S. P., & Pakpahan, E. W (2019), Faktor-faktor Yang Memengaruhi Duplikasi, 4(2), 604-613.

Hatta Gemala H. (2008). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan disarana pelayanan kesehatan, Jakarta: UI-Press.

Hasibuan, A. S. (2016). Faktor-faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Duplikasi Penomoran Berkas Rekam Medis Rumah Sakit Umum Imelda Pekerjaan Indonesia Medan Tahun 2016. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan.

Hikmah, F (2013) Analisis Faktor-faktor Penyebab Duplikasi Nomor Rekam Medis, di rumah sakit daerah: Balung Jember

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta : Departemen Kesehatan RI.

Rano Indradi (2014) Sistem Penomoran Rekam Medis. Tangerang Selatan; Universitas Terbuka.

Rokaiyah, S., & Setijaningsih, R.A. (2015) Tinjauan Pelaksanaan Sistem Penomoran di Tempat Pendaftaran Pasien Rumah Sakit: Permata Bunda Purwodadi tahun 2015.22

Sugiyono (2013). Metode penelitian Pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung Alfabeta.

Taufiq R. (2013). Sistem Informasi Manajemen. Konsep Dasar, Analisis dan Metode pengembangan. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Undang-undang Republik Indonesia tentang pengertian Rumah Sakit UU Nomor 44 Tahun 2009.

Undang-undang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Definisi Rumah Sakit UU Nomor 34 Tahun 2016. Permenkes RI,2016.

Undang-undang No. 44 Tahun 2009. Tentang Rumah Sakit. Jakarta.

Yudi Y (2017) Tata Kelola Dokumen Rekam Medis. Semarang: STIKES Hakli Semarang.

Published

2022-03-16