Tinjauan Kelengkapan Pengisian Resume Medis Berdasarkan Elemen Penilaian Akreditasi SNARS 1.1 di RSUD Kembangan

Authors

  • Muammar Dzachwani Universitas Esa Unggul
  • Deasy Rosmala Dewi Universitas Esa Unggul
  • Puteri Fannya Universitas Esa Unggul
  • Laela Indawati Universitas Esa Unggul

Keywords:

Kelengkapan Pengisian Resume Medis Berdasarkan SNARS 1.1.

Abstract

Ringkasan pulang ( resume atau discharge summary) adalah ringkasan dari seluruh masa perawatan dan pengobatan pasien sebagaimana yang telah diupayakan oleh para tenaga kesehatan dan pihak terkait, lembar resume medis harus ditandatangani oleh dokter penanggung jawab pasien. Kelengkapan resume medis digunakan untuk dasar pembuatan laporan intern dan ekstern rumah sakit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran kelengkapan pengisian resume medis berdasarkan elemen penilaian akreditasi SNARS 1.1. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dan teknik pengumpulan data adalah observasi, analisis kuantitatif, dan pedoman wawancara. Berdasarkan hasil penelitian mengenai Standar Prosedur Operasional pengisian resume medis di RSUD Kembangan Jakarta sudah ada, dimana terdapat 3 prosedur yang belum dijalankan yaitu tidak adanya buku catatan yang mencatat mengenai resume yang belum diisi, melengkapi resume medis dilakukan di ruang rawat inap, belum tersedianya buku catatan yang mencatat resume medis yang belum diisi. Kelengkapan resume medis berdasarkan elemen penilaian akreditasi SNARS 1.1 91,59% dari 90 resume medis dan tidak lengkap 8,41%. Dampak dari ketidaklengkapan resume medis membuat angka review rekam medis menjadi tidak bagus, bagi pasien bpjs klaim menjadi terhambat, membuat proses kelanjutan pengobatan terganggu karna riwayat pengobatan pasien tidak lengkap, tidak lengkap resume juga berpengeraruh terhadap akreditasi rumah sakit. Perlunya disosialisasikan kembali mengenai Standar Operasional Prosedur dan perlu ketegasan dari pihak Direktur rumah sakit agar tingkat kedisiplinan dalam pengisian resume medis dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

References

Dwinta Septanty. (2016). Tinjauan Analisis Kuantitatif Resume Medis Pasien Rawa Inap Dalam Mempersiapkan Akreditasi Versi Kars 2012 Di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang Periode Juli 2016. Universitas Esa Unggul.

Gemala R.Hatta. (2010). Manajemen Informasi Kesehatan disarana Pelayanan Kesehatan (Gemala R.Hatta (ed.); revisi 3). Universitas Indonesia.

Kemenkes RI. (2008a). Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit (p. 287).

Kemenkes RI. (2008b). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2008 Tentang Rekam Medis (p. 7).

Kemenkes RI. (2017). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Akreditasi Rumah Sakit. PLoS Neglected Tropical Diseases, 9(5), 1–14. https://doi.org/10.1016/j.tmaid.2020.101607%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.ijsu.2020.02.034%0Ahttps://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1111/cjag.12228%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.ssci.2020.104773%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.jinf.2020.04.011%0Ahttps://doi.o

Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

Rsu, D. I., & Ponorogo, M. (2020). Jurnal Delima Harapan 2020 Jurnal Delima Harapan 2020. 7(September), 39–47.

Published

2022-08-30