Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Rekam Medis Inaktif di RSU Bhakti Asih Tangerang
Keywords:
pelaksanaan penyusutan rekam medis inaktif, rumah sakitAbstract
Rekam medis adalah berkas yang terdiri dari catatan dan dokumen yang berisi hasil pemeriksaan, identitas pasien, tindakan, pelayanan serta pengobatan yang telah diberikan oleh Rumah Sakit kepada pasien. Rekam medis inaktif adalah rekam medis yang tidak digunakan selama 5 tahun terkahir. Pelaksanan penyusutan rekam medis inaktif mempunyai beberapa tahap, dimulai dari pemilahan, pemindahan, penilaian, dan pemusnahan. Tujuan pada penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan penyusutan rekam medis inaktif di RSU Bhakti Asih Tangerang. Metode penelitian yaitu deskriptif dengan pendekatan kualitatif artinya peneliti melakukan observasi dan wawancara terkait pelaksanaan penyusutan rekam medis. Berdasarkan hasil penelitian RSU Bhakti Asih Tangerang sudah memiliki SPO penyusutan rekam medis inaktif yang mencakup pelaksanaan pemilahan, pemindahan, penilaian, dan pemusnahan, serta adapula SPO pemusnahan. Dalam pelaksanaan penyusutan rekam medis inaktif di RSU Bhakti Asih Tangerang masih terdapat beberapa yang belum sesuai dengan SPO penyusutan dan kebijakan surat edaran dirjen yanmed tentang penyusutan rekam medis inaktif. Kendala dalam pelaksanaanya yaitu SDM, alat pengalihmediaan, sistem pada komputer, sarana dan prasarana, serta lokasi ruang penyimpanan rekam medis. Saran untuk penyusutan rekam medis di RSU Bhakti Asih yaitu sebaiknya SPO penyusutan disesuaikan lagi dengan kebijakan surat edaran dirjen yanmed terkait penyusutan rekam medis inaktif sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik dan benar.
References
Ariyani, R. (2017). Pelaksanaan Penyusutan Berkas Rekam Medis Di RST DR. Soedjono Magelang Tahun 2017 (Vol. 14, Issue 1).
Depkes. (2006). Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit Di Indonesia.
Depkes. (2007). Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 512/MENKES/PER/IV/2007 Tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran (Vol. 2007, Issue 235, p. 245). http://digilib.unila.ac.id/4949/15/BAB II.pdf
Depkes. (2008). Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis (Vol. 2008).
Hanafiah, M. J., & Amir, A. (2012). Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan (Rusmi (ed.); 4th ed.). EGC. http://library1.nida.ac.th/termpaper6/sd/2554/19755.pdf
Hasibuan, A. S. (2017). Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Berkas Rekam Medis Inaktif Dirumah Sakit Umum Imelda Pekerja Indonesia (IPI) Medan Tahun 2016. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 2(1), 192–199.
Hatta, G. R. (2012). Pedoman manajemen informasi kesehatan di sarana pelayanan kesehatan : RevisiBuku Petunjuk Teknis Renyelenggaraan Rekam Medis. Universitas Indonesia.
Kartono. (2010). Pemusnahan Berkas Rekam Medis Inaktif Di Rumah Sakit Panti Rini Kalasan.
Lestari, N., Bahrudin, M. I., Sudalhar, & Pratama, T. W. Y. (2019). Evaluasi Pelaksanaan Penyusutan Berkas Rekam Medis Inaktif Di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro. Jurnal Hospital Science, 3(14), 6–12.
Muhidin, Sambas, A., & Hendri, W. (2016). Manajemen Kearsipan. Bandung : CV. Pustaka Setia.
Pemerintah, I. (2009). Undang Undang Nomor 44 tentang Rumah Sakit. https://doi.org/10.15957/j.cnki.jjdl.2009.07.004
Rahayu, D. (2012). Tinjauan pelaksanaan penyusutan berkas rekam medis inaktif di siloam. Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Berkas Rekam Medis Inaktif Di Siloam Hospital Kebon Jeruk, 1–79.
Satrio, D. (2018). Pelaksanaan Kegiatan Penyusutan Arsip Rekam Medis: Studi Kasus Pada Rumah Sakit Dr. Suyoto.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : PT. Alfabeta.
Widjaja, L. (2014). Modul 2B Sistem Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan Tentang Pengarsipan Rekam Medis.
Yanmed, D. (1995). Surat Edaran nomor: 00.06.1.5.01160 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rekam Medis. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Zoraya, R. (2013). Tinjauan Kegiatan Penyusutan Berkas Rekam Medis Inaktif Di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang. 2012.